Indonesia
261 Pegawai Non-ASN BGN Dipecat, Sudaryono Tegaskan Disiplin Tak Bisa Ditawar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang melanggar disiplin, sebagai bagian dari upaya pemberian sanksi kepada pegawai bermasalah. Keputusan ini menunjukkan komitmen BGN dalam meningkatkan disiplin dan integritas di internal lembaga.