Rabu, 29 Juli 2026 · WIB
TUAH

Jernih dalam Memahami.

Breaking · Indonesia

261 Pegawai Non-ASN BGN Dipecat, Sudaryono Tegaskan Disiplin Tak Bisa Ditawar

261 Pegawai Non-ASN BGN Dipecat, Sudaryono Tegaskan Disiplin Tak Bisa Ditawar
Ilustrasi AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang melanggar disiplin, sebagai bagian dari upaya pemberian sanksi kepada pegawai bermasalah. Keputusan ini menunjukkan komitmen BGN dalam meningkatkan disiplin dan integritas di internal lembaga.

JAKARTA (TUAH) – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terbukti melanggar disiplin kerja. Keputusan tersebut diumumkan Kepala BGN, Sudaryono, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menegakkan aturan internal serta menjaga profesionalisme seluruh aparatur.

Kebijakan itu diambil setelah BGN melakukan evaluasi terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan pegawai non-ASN. Meski tidak seluruh bentuk pelanggaran dirinci, BGN menegaskan bahwa keputusan pemberhentian dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

Sudaryono menilai penegakan disiplin merupakan syarat utama agar lembaga dapat menjalankan tugas secara efektif, terutama dalam mendukung berbagai program nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Semua pegawai memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas lembaga,” tegas Sudaryono.

Disiplin Menjadi Fondasi Tata Kelola

BGN menjelaskan bahwa pemberian sanksi kepada pegawai dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran, pembinaan, hingga pemberhentian apabila pelanggaran dinilai berat atau dilakukan secara berulang.

Menurut BGN, setiap proses pemeriksaan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan setiap pegawai memperoleh perlakuan yang adil sebelum keputusan akhir ditetapkan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan Badan Gizi Nasional yang saat ini memegang peran penting dalam pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.

Menjaga Kepercayaan Publik

Bagi BGN, disiplin pegawai tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan internal, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Sudaryono menegaskan bahwa seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dituntut bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Dengan penegakan disiplin yang konsisten, BGN berharap budaya kerja yang berintegritas dapat terus terbangun sehingga pelaksanaan program-program gizi nasional berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Mengapa Ini Penting?

Pemberhentian ratusan pegawai non-ASN menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja, tetapi juga penegakan disiplin sebagai fondasi organisasi. Di tengah besarnya tanggung jawab BGN dalam menjalankan program gizi nasional, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting untuk menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Yang Perlu Anda Ketahui;

  • Badan Gizi Nasional memberhentikan 261 pegawai non-ASN karena terbukti melanggar disiplin.
  • Kepala BGN Sudaryono menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan internal.
  • Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola, integritas, dan profesionalisme di lingkungan BGN.
Sumber
Bagikan
A
Penulis
Admiral Shand