DUMAI (TUAH) – Ajakan makan bersama yang awalnya mendapat izin dari keluarga justru berujung petaka. Seorang gadis berusia 20 tahun di Kota Dumai, Riau, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial RS (25).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan TWA Bukit Gelanggang, Kecamatan Dumai Selatan.
Awalnya, RS datang menjemput korban dari kediaman keluarganya. Kepada orang tua korban, RS meminta izin dengan alasan hendak mengajak korban makan bersama.
Keluarga yang merasa percaya kemudian mengizinkan keduanya pergi menggunakan sepeda motor milik RS.
Namun, di tengah perjalanan, arah perjalanan justru berubah. RS diduga membawa korban menuju jalan sepi di sekitar kawasan hutan wisata Bukit Gelanggang tanpa sepengetahuan korban.
Sesampainya di sebuah pos pengawas hutan yang sepi, situasi berubah mencekam. RS diduga melakukan kekerasan dan mengancam korban hingga korban berada dalam kondisi ketakutan.
Di bawah ancaman tersebut, korban diduga dipaksa melakukan tindakan yang tidak diinginkannya.
Setelah kejadian, RS kembali mengantarkan korban pulang ke rumah. Namun, peristiwa tersebut meninggalkan beban berat bagi korban.
Berani Melapor ke Polisi
Sehari setelah kejadian, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya dan membuat laporan ke Polres Dumai sekitar pukul 15.23 WIB.
Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian tersebut.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara teliti agar seluruh fakta dalam perkara dapat terungkap.
“Setiap langkah penyelidikan dilakukan teliti agar tidak ada hal terlewat begitu saja,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Tim Satreskrim Polres Dumai kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi lingkungan sekitar.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Sejumlah saksi turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.
RS kemudian berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan kepolisian. Penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi dan administrasi penyidikan sebelum perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius terhadap pentingnya keberanian korban untuk melapor. Pengungkapan perkara diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.