PEKANBARU (TUAH) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian tim seleksi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Agung mengatakan, hasil uji kompetensi teknis melalui mekanisme manajemen talenta telah diterima dan selanjutnya akan diproses sesuai tahapan administrasi yang berlaku. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai fasilitator pembentukan panitia seleksi.
"Saya akan mengikuti hasil sesuai apa yang sudah dilakukan oleh tim seleksi tersebut," ujar Agung, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, seluruh proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus berjalan transparan dan sesuai aturan. Ia memastikan tidak akan mencampuri hasil penilaian yang telah dilakukan oleh tim seleksi.
"Saya akan mengikuti aturan karena semuanya sudah melalui proses yang sah," tegasnya.
Agung menambahkan, sosok Sekda yang dibutuhkan Pemko Pekanbaru adalah pejabat yang memiliki kemampuan manajerial, berintegritas, serta mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional.
"Yang penting pandai bekerja, memiliki integritas, dan mampu menjalankan pemerintahan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, lima pejabat eselon mengikuti uji kompetensi teknis untuk mengisi jabatan Sekda Kota Pekanbaru. Mereka yakni Zulhelmi Arifin, Ingot Ahmad Hutasuhut, Abdul Jamal, Firmansyah Eka Putra, dan Edward Riansyah.
Seluruh peserta telah menyelesaikan tahapan presentasi serta wawancara. Hasil penilaian dari tim seleksi kini berada di tangan Wali Kota Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut hingga penetapan Sekda definitif.