JAKARTA (TUAH) — Pemerintah Kabupaten Siak mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Bupati Siak Dr. Afni Z bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak dengan pimpinan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/7).
Pertemuan itu menjadi audiensi pertama kepala daerah dari Provinsi Riau yang diterima KPK pada periode pemerintahan daerah saat ini. Selain Bupati Afni, rombongan Pemkab Siak terdiri atas Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik.
Rombongan diterima oleh Pelaksana Harian Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Uding Juharuddin bersama tim Korsup Wilayah Riau.
Fokus Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Rawan
Dalam audiensi yang berlangsung hampir empat jam itu, pembahasan difokuskan pada penguatan sistem pencegahan korupsi di sektor-sektor yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Bupati Afni mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen politik pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia mengakui dinamika hukum yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Kabupaten Siak menjadi pembelajaran penting untuk memperbaiki sistem pengawasan internal, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara.
"Kami berterima kasih dapat diterima beraudiensi, berdiskusi, dan mengikat komitmen bersinergi mencegah tindakan korupsi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika birokrasi. Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 15 kali bukan jaminan mutlak bebas dari korupsi," ujar Afni.
Menurutnya, koordinasi dengan KPK diperlukan agar potensi pelanggaran hukum, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam, dapat dicegah sejak dini.
KPK Apresiasi Langkah Proaktif Pemkab Siak
Pelaksana Harian Direktur Korsup Wilayah I KPK Uding Juharuddin menyambut positif inisiatif Pemerintah Kabupaten Siak yang datang langsung untuk meminta pendampingan.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, bukan sekadar menangani persoalan setelah terjadi pelanggaran.
"Kami sangat mengapresiasi niat baik Ibu Bupati dan jajaran yang hadir langsung ke KPK. Ini pertama kali pada periode ini kepala daerah dari Riau yang kami terima untuk audiensi," kata Uding.
Ia menilai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah pada tahun-tahun awal kepemimpinan memang tidak ringan. Namun, komitmen yang kuat dinilai menjadi modal penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Soroti Pengelolaan SDA dan Konflik Agraria
Dalam diskusi tersebut, KPK juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Kabupaten Siak yang dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, persoalan konflik agraria dan kawasan hutan juga menjadi perhatian karena merupakan isu yang tidak hanya terjadi di Siak, tetapi juga menjadi tantangan nasional.
KPK menilai penyelesaian persoalan tersebut memerlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, mengingat pemerintah daerah sering menghadapi keterbatasan kewenangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis maupun nonteknis.
"Kami tidak hanya cukup sekali berkoordinasi, tetapi siap mengajak pimpinan KPK hingga kementerian dan lembaga terkait untuk mengonsolidasikan solusi atas hambatan-hambatan tersebut," ujar Uding.
Minta Pendampingan MCP hingga Reformasi BUMD
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi meminta pendampingan KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
Pendampingan tersebut diharapkan mencakup penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP), pengawalan penyusunan APBD agar terhindar dari intervensi dan konflik kepentingan, peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD).
Menanggapi permintaan tersebut, KPK menyatakan siap menjadwalkan kunjungan ke Kabupaten Siak untuk memberikan pendampingan teknis sekaligus memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
📌 Yang Perlu Anda Ketahui
• Pemkab Siak meminta pendampingan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi, terutama pada sektor sumber daya alam, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola pemerintahan.
• KPK mengapresiasi langkah proaktif Bupati Siak Afni Z, yang menjadi kepala daerah pertama dari Riau pada periode ini yang melakukan audiensi resmi ke Gedung Merah Putih.
• Pendampingan akan difokuskan pada penguatan MCP, APIP, penyusunan APBD, dan reformasi tata kelola BUMD, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.