PEKANBARU (TUAH) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi berinisial SD di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam. Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam hingga akhirnya dilumpuhkan melalui tindakan tegas dan terukur.
Akibat serangan tersebut, seorang personel Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut. Petugas yang terluka langsung mendapat penanganan medis, sementara tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah terkena tembakan pelumpuh sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, mengatakan tindakan tegas dilakukan setelah tersangka membahayakan keselamatan petugas saat proses penangkapan berlangsung.
"Petugas kami mendapat luka goresan di bagian perut. Karena aksi perlawanan tersebut, tim di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan," ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026).
Berawal dari Operasi Undercover Buy
Kombes Putu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi undercover buy atau penyamaran yang dilakukan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
Sekitar pukul 22.10 WIB, tersangka SD datang ke lokasi transaksi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Namun saat petugas berupaya melakukan penangkapan, kedua terduga pelaku berusaha melawan.
Dalam situasi tersebut, SD diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang salah seorang personel kepolisian hingga menyebabkan luka di bagian perut.
Melihat ancaman terhadap keselamatan petugas, tim kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan tersangka.
Sita Puluhan Pil Ekstasi
Dari tangan tersangka, penyidik menyita 50 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas, serta dua unit telepon seluler yang kini turut diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan.
Penyidik masih mendalami asal-usul pil ekstasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Satu Pelaku Masih Buron
Dalam operasi tersebut, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polda Riau memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.
Sementara itu, tersangka SD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
*"Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,"* tutup Kombes Putu.
---
📌 Yang Perlu Anda Ketahui
- Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang terduga pengedar pil ekstasi berinisial SD di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
- Saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam hingga seorang polisi mengalami luka gores di bagian perut.
- Polisi menyita 50 butir pil ekstasi, satu bilah pisau cutter, dan dua unit telepon seluler. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.