Rabu, 29 Juli 2026 · WIB
TUAH

Jernih dalam Memahami.

Breaking

Polres Kuansing Gulung Aktivitas PETI, Ribuan Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Gulung Aktivitas PETI, Ribuan Rakit Dimusnahkan
Generate ai/internet

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana , mengatakan penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.

KUANSING (TUAH) – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2026, polisi telah memusnahkan sebanyak 1.189 unit rakit tambang ilegal dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Dikutip dari Goriau.com, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI secara konsisten dan berkesinambungan. Namun di sisi lain, kami juga terus mengedepankan edukasi," ujar Hidayat dalam keterangannya, Jumat (17/7).

Berdasarkan data Polres Kuansing, aparat bersama jajaran Polsek telah melaksanakan 211 operasi penertiban di berbagai lokasi tambang emas ilegal. Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.189 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Selain itu, kepolisian juga menerbitkan delapan laporan polisi yang berujung pada proses hukum terhadap 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Tak hanya mengedepankan penegakan hukum, Polres Kuansing juga melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menyasar pemerintah desa, tokoh adat, hingga para pekerja tambang agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI.

Kapolres menegaskan penanganan persoalan PETI tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Karena itu, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, serta instansi terkait untuk mencari solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kuansing.***

Sumber
Bagikan
D
Penulis
Danpe

Jurnalis teknologi dan isu Riau. Menulis dengan pendekatan data.