PEKANBARU (TUAH) – Kejadian kehilangan sepeda motor milik warga yang diparkir di kawasan Jalan Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru menjadi sorotan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Rabu (15/7). Kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci kontak di dalam kendaraan diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Pelapor, Jacky Iskandar (29) yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku memarkirkan motor jenis Honda Scoopy tahun 2018 warna merah hitam tersebut sekitar pukul 14.38 WIB di area depan sebuah toko. Sekitar sepuluh menit kemudian saat hendak digunakan kembali, kendaraan bernomor polisi BM 5191 AAK itu sudah tidak berada di tempat semula.
"Saat kembali hendak mengambil motor, tempat parkir sudah kosong. Saya tidak sengaja meninggalkan kunci kontak menancap di dalam kendaraan saat memarkirkannya," ujar Jacky saat melapor ke Kantor Polsek Binawidya, Rabu siang.
Berdasarkan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat jelas sosok pelaku yang mengenakan helm berwarna putih bercorak merah, kaos polos, celana pendek serta tas selempang mengambil kendaraan tersebut dan membawanya pergi. Pada rekaman lain, pelaku tampak mengenakan kaos bermotif garis hitam putih dan helm berwarna biru saat mengawasi keadaan sebelum melakukan aksinya.
Menurut keterangan kerabat korban Robi Saputra mengatakan dilihat dari cctv pelakunya ada dua orang. "Satu orang bawa motor dengan plat BM 4690 MAN, sambil jaga jaga lokasi, satu lagi menjadi eksekutor," ujarnya.
Kasus ini sudah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor LP/B/762/VII/2026/SPKT/POLSEK BINAWIDYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU dan disangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga sekitar lokasi kejadian maupun yang sedang melintas di jalan raya, apabila melihat atau mengetahui keberadaan kendaraan tersebut maupun sosok pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor kontak pelapor 0812-6651-7993.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pemilik kendaraan agar lebih berhati-hati dan teliti saat memarkirkan kendaraan, serta memastikan kunci kontak sudah dicabut dan pengaman kendaraan sudah dikunci dengan baik sebelum meninggalkannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai penangkapan pelaku maupun penemuan kendaraan yang hilang tersebut.