Riau
Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta, dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Jaksa penuntut umum menuntut Abdul Wahid dengan hukuman 8,5 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti Rp1,45 miliar. Tuntutan ini menandai tahapan krusial dalam proses hukumnya dan menjadi sorotan publik.