Riau
Program CSR PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) bersama PT Riau Petroleum memberikan hadiah perjalanan umrah kepada 11 penerima yang terdiri atas guru berprestasi dan kepala desa Duta Antikorupsi Provinsi Riau. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam pendidikan, pembangunan desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
08 Aug 2026
Riau
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Abdul Wahid menilai putusan tersebut tidak mempertimbangkan fakta persidangan dan menyebut perkara yang menjeratnya sarat rekayasa.
31 Jul 2026
Riau
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam perkara korupsi terkait dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.
30 Jul 2026
Riau
Jaksa penuntut umum menuntut Abdul Wahid dengan hukuman 8,5 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti Rp1,45 miliar. Tuntutan ini menandai tahapan krusial dalam proses hukumnya dan menjadi sorotan publik.
09 Jul 2026