JAKARTA (TUAH) – Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers setelah menuai kecaman dari berbagai organisasi wartawan atas ucapannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Senin (20/7).
"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih'," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.
Hotman mengaku saat itu dirinya terbawa emosi karena menghadapi banyak pertanyaan secara bertubi-tubi dari wartawan. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk menghina ataupun merendahkan profesi wartawan dan berharap permintaan maaf tersebut dapat diterima oleh seluruh insan pers.
Sebelumnya, pernyataan Hotman saat konferensi pers memicu reaksi keras dari sejumlah organisasi wartawan, di antaranya Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta organisasi pers lainnya. Mereka menilai ucapan tersebut telah merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Iwakum bahkan mendesak Hotman Paris untuk meminta maaf secara terbuka. Organisasi tersebut menegaskan bahwa narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun tidak dibenarkan melontarkan ucapan yang merendahkan profesi pers.
Sejumlah organisasi wartawan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tetap mengedepankan etika komunikasi dan saling menghormati antara narasumber dengan insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***