JAKARTA (TUAH) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang sempat menjadi perhatian publik. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menghasilkan komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati demi menjaga persatuan bangsa.
Dalam pertemuan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, beserta seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya dinilai menyinggung kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik untuk memperbaiki hubungan antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan didasari semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan. Menurutnya, ketika telah ada permintaan maaf yang tulus serta komitmen untuk saling menghormati, maka nilai persaudaraan dan persatuan bangsa harus menjadi prioritas.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi dialog sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat. Sejalan dengan kesepahaman tersebut, PWI Pusat menyatakan akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PWI berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan itu telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan komitmen saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus dikedepankan," tegas Akhmad Munir.