Rabu, 29 Juli 2026 · WIB
TUAH

Jernih dalam Memahami.

Breaking · Indonesia

PWI Pusat dan Iwakum Kecam Hotman Paris, Desak Minta Maaf kepada Wartawan

PWI Pusat dan Iwakum Kecam Hotman Paris, Desak Minta Maaf kepada Wartawan
Generate ai/internet

Wartawan bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

JAKARTA (TUAH) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7/2026). Kedua organisasi profesi itu mendesak Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.

Kecaman tersebut bermula setelah Hotman Paris melontarkan ucapan, "Lu punya otak enggak?" kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan ketika ia mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi. Ucapan itu memicu reaksi luas dari kalangan jurnalis karena dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menegaskan narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab atau membantah pertanyaan wartawan. Namun, menurutnya, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang atau menghina wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. "Pernyataan 'lu punya otak enggak?' bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan," tegas Irfan Kamil di rangkum dari tirto.id.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Hotman Paris. Menurutnya, wartawan bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Setiap orang berhak menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," ujar Akhmad Munir, dirangkum dari Ipol.id

PWI Pusat juga meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers. Organisasi tersebut menegaskan akan terus menjaga kemerdekaan pers serta membela kehormatan profesi wartawan dari segala bentuk intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat jurnalis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Hotman Paris terkait desakan permintaan maaf yang disampaikan PWI Pusat dan Iwakum.

Sumber
  • Tirto.id
  • Ipol.id
Bagikan
D
Penulis
Danpe

Jurnalis teknologi dan isu Riau. Menulis dengan pendekatan data.