Kamis, 6 Agustus 2026 · WIB
TUAH

Jernih dalam Memahami.

Kemenhub Panggil Operator KM Mutiara Sentosa II Usai Kebakaran di Perairan Madura, Investigasi Penyebab Dimulai

Kemenhub Panggil Operator KM Mutiara Sentosa II Usai Kebakaran di Perairan Madura, Investigasi Penyebab Dimulai
Generate ai/internet

Kementerian Perhubungan akan memanggil PT Atosim Lampung Pelayaran, operator KM Mutiara Sentosa II, menyusul insiden kebakaran kapal di Perairan Madura, Jawa Timur. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi insiden tersebut dan mengevaluasi standar keselamatan pelayaran.

JAKARTA (TUAH) — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memanggil PT Atosim Lampung Pelayaran, operator KM Mutiara Sentosa II, menyusul insiden kebakaran yang terjadi di Perairan Madura, Jawa Timur.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai langkah awal investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran sekaligus mengevaluasi penerapan standar keselamatan pelayaran pada kapal penumpang tersebut.

Kemenhub Minta Penjelasan Operator Kapal

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan meminta penjelasan langsung dari pihak operator mengenai kronologi kejadian, kondisi kapal sebelum insiden, hingga prosedur keselamatan yang diterapkan saat pelayaran berlangsung.

Selain itu, operator juga diminta memberikan informasi terkait penanganan awak kapal dan penumpang ketika kebakaran terjadi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta sebelum pemerintah menentukan tindak lanjut terhadap hasil investigasi.

Investigasi Fokus Ungkap Penyebab Kebakaran

Kementerian Perhubungan menegaskan investigasi tidak hanya bertujuan mengetahui penyebab kebakaran, tetapi juga memastikan seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai ketentuan.

Tim investigasi akan menelaah berbagai aspek, mulai dari kondisi teknis kapal, sistem kelistrikan, kesiapan alat keselamatan, hingga prosedur tanggap darurat yang diterapkan selama pelayaran.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap regulasi keselamatan pelayaran.

Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas

Insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II kembali menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan pada angkutan laut nasional.

Kemenhub menyatakan evaluasi menyeluruh akan dilakukan apabila ditemukan adanya kelemahan dalam sistem operasional maupun pengawasan.

Pemerintah berharap hasil investigasi dapat menjadi dasar perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut.

Evaluasi Standar Keselamatan Pelayaran

Selain meminta keterangan operator, Kementerian Perhubungan juga akan mengevaluasi kepatuhan perusahaan pelayaran terhadap regulasi keselamatan yang berlaku.

Evaluasi tersebut mencakup kelayakan kapal, kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat, hingga pemenuhan standar keselamatan bagi penumpang.

Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

📌 Yang Perlu Anda Ketahui

• Kementerian Perhubungan akan memanggil PT Atosim Lampung Pelayaran, operator KM Mutiara Sentosa II, terkait insiden kebakaran kapal di Perairan Madura.

• Investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mengevaluasi penerapan standar keselamatan pelayaran.

• Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar langkah lanjutan, termasuk kemungkinan evaluasi maupun sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap regulasi keselamatan.

Bagikan
S
Penulis
Shanum Ahmad

Jurnalis bisnis dan isu indonesia dan internasional